Peradi Dirgantara Sukses Selenggarakan Diklat Legal Auditor, Cetak Anggota yang profesional dan Berdaya Saing
Lamongan, 15 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang hukum, PERADI Dirgantara bekerja sama dengan DNA Law School telah sukses menyelenggarakan Diklat Sertifikasi Legal Auditor yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada tanggal 13–14 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PERADI Dirgantara dalam mendukung pengembangan kapasitas praktisi hukum Indonesia agar mampu menjawab tantangan dunia usaha, korporasi, dan pemerintahan yang semakin kompleks. Legal audit saat ini menjadi salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki oleh advokat, legal officer, konsultan hukum, notaris, akademisi, maupun praktisi hukum lainnya sebagai instrumen untuk mengidentifikasi risiko hukum serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang profesi yang beragam, mulai dari advokat, konsultan hukum, staf legal perusahaan, akademisi, hingga pelaku usaha yang ingin memperdalam pemahaman mengenai audit hukum secara profesional.
Antusiasme Peserta Tinggi
Sejak hari pertama pelaksanaan, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta dalam mengikuti sesi pemaparan materi, diskusi, studi kasus, serta sesi tanya jawab bersama para narasumber.
Pelatihan dirancang secara sistematis dengan menggabungkan aspek teoritis dan praktik sehingga peserta tidak hanya memahami konsep legal audit, tetapi juga memperoleh kemampuan teknis dalam melakukan pemeriksaan dokumen hukum, menganalisis risiko hukum, hingga menyusun laporan hasil audit yang dapat digunakan dalam kebutuhan korporasi maupun litigasi.
Materi Disampaikan oleh Narasumber Berpengalaman
Diklat Sertifikasi Legal Auditor menghadirkan para akademisi dan praktisi hukum yang memiliki pengalaman luas di bidang hukum dan legal corporate, yaitu:
1. Dr. Sitta Saraya, S.H., M.H., Adv.
Pada sesi pertama, Dr. Sitta Saraya menyampaikan materi mengenai “Metodologi dan Ruang Lingkup Legal Audit.”
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa legal audit merupakan proses pemeriksaan secara sistematis terhadap aspek-aspek hukum suatu perusahaan, organisasi, maupun kegiatan usaha untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Peserta diberikan pemahaman mengenai:
* Konsep dasar legal audit;
* Tujuan dan manfaat legal audit;
* Tahapan pelaksanaan audit hukum;
* Teknik identifikasi risiko hukum;
* Ruang lingkup pemeriksaan dokumen dan aktivitas hukum.
Materi ini menjadi fondasi penting bagi peserta sebelum memasuki materi teknis pada sesi berikutnya.
2. Adv. Niko Panji Tirtayasa, S.H., M.H., CPM.
Pada sesi kedua, peserta memperoleh materi “Pemeriksaan Keabsahan Subjek Hukum.”
Materi ini membahas berbagai aspek yang harus diperhatikan dalam menilai keabsahan subjek hukum, baik perorangan maupun badan hukum, antara lain:
* Legal standing;
* Kewenangan bertindak;
* Keabsahan badan hukum;
* Dokumen pendirian perusahaan;
* Perizinan usaha;
* Kepatuhan administratif.
Peserta juga diajak untuk memahami berbagai permasalahan yang sering ditemukan dalam praktik audit hukum korporasi serta langkah-langkah mitigasi risiko yang dapat dilakukan.
3. Ahmad Imron, S.H., M.H.
Memasuki hari kedua, Ahmad Imron menyampaikan materi mengenai “Audit Aset dan Kewajiban.”
Materi ini menitikberatkan pada pentingnya pemeriksaan terhadap aset maupun kewajiban perusahaan untuk memastikan status hukum yang jelas dan menghindari potensi sengketa di masa mendatang.
Pembahasan meliputi:
* Audit aset bergerak dan tidak bergerak;
* Pemeriksaan sertifikat dan dokumen kepemilikan;
* Analisis perjanjian-perjanjian bisnis;
* Audit utang dan kewajiban hukum;
* Potensi risiko hukum atas aset perusahaan.
Sesi ini mendapat perhatian besar dari peserta karena berkaitan langsung dengan praktik legal audit dalam dunia usaha.
4. Suherman, S.H., M.H.
Sebagai sesi penutup, Suherman, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai “Teknik Penyusunan Laporan Hasil Audit.”
Materi ini memberikan panduan teknis kepada peserta mengenai cara menyusun laporan legal audit yang sistematis, objektif, dan profesional.
Beberapa pokok bahasan yang disampaikan meliputi:
* Struktur laporan hasil audit;
* Teknik penyusunan temuan hukum;
* Analisis risiko hukum;
* Penyusunan rekomendasi perbaikan;
* Penyajian laporan kepada klien maupun manajemen perusahaan.
Melalui materi ini, peserta dibekali kemampuan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam pekerjaan profesional mereka.
Meningkatkan Kompetensi dan Peluang Karier
Dalam sambutannya, panitia penyelenggara menyampaikan bahwa legal auditor merupakan profesi yang memiliki prospek sangat baik seiring meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap sistem pengawasan dan kepatuhan hukum yang efektif.
Kemampuan melakukan legal audit tidak hanya menjadi nilai tambah bagi seorang advokat atau praktisi hukum, tetapi juga membuka peluang karier yang lebih luas di bidang:
* Legal Corporate;
* Konsultan Hukum;
* Compliance Officer;
* Manajemen Risiko;
* Auditor Internal;
* Pendampingan investasi dan bisnis.
Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan analitis dalam melakukan audit hukum secara komprehensif.
Peserta Mendapatkan Berbagai Benefit
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi peserta, penyelenggara memberikan berbagai manfaat, antara lain:
- E-Certificate Profesional
- Gelar Non-Akademik Certified Legal Auditor (CLA)
- Materi pelatihan lengkap
- Mentoring langsung dari praktisi hukum berpengalaman
- Kesempatan membangun networking profesional dengan peserta dari berbagai daerah
- Peningkatan kompetensi dan nilai profesional di bidang legal audit
Komitmen Menghadirkan Pendidikan Hukum Berkualitas
Keberhasilan pelaksanaan Diklat Sertifikasi Legal Auditor ini menjadi bukti nyata komitmen PERADI Dirgantara dan DNA Law School dalam menghadirkan pendidikan dan pelatihan hukum yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan dunia usaha.
Ke depan, PERADI Dirgantara akan terus menyelenggarakan berbagai program pendidikan, pelatihan, sertifikasi profesi, seminar, dan workshop hukum guna mendukung terciptanya sumber daya manusia hukum yang unggul, profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta pembangunan nasional.
Tentang PERADI Dirgantara
PERADI Dirgantara merupakan organisasi advokat yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas profesi advokat melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi berkelanjutan. Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan inovasi, PERADI Dirgantara terus berupaya mencetak insan hukum yang siap menghadapi tantangan era modern. (Man)



