• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Sadis! Wanita Hamil Ditendang di Perut, Suami Dihajar Saat Hindari Tawuran

    Kamis, 04 Juni 2026, Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T07:46:11Z
    masukkan script iklan disini




    Deli Serdang, OrbitNews - 

    Polisi menangkap Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37) preman yang menendang wanita hamil di terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku melakukan aksinya karena takut aksi tawuran yang terjadi di atas terowongan diviralkan korban.


    Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan bahwa pada saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan karena ketakutan adanya tawuran. Tapi pelaku memaksa korban untuk memacu kendaraannya dan melewati terowongan itu.


    "Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Bimo, Kamis (4/6/2026).


    Lalu, kata Bimo, pelaku Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon genggamnya. Julpikar pun menendang korban di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran itu.


    "Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," jelasnya
    Usai menendang korban, pelaku Julpikar pergi ke salah satu bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun. Pelaku menggunakan senjata itu untuk menakut-nakuti para korban agar pergi dari lokasi kejadian itu.


    "Pelaku mengambil air gun yang bertujuan untuk menakuti korban agar pergi dari TKP," ujar Bimo.


    Pada saat yang bersamaan, sebut Bimo, pelaku Zul Yarham juga ikut memukuli suami korban berulang kali di bagian wajah agar korban mengemudikan motornya.


    "Pelaku (Zul Yarham) melakukan pemukulan ke suami korban secara berulang di bagian wajah korban. Tujuan melakukan pemukulan agar korban disuruh maju dan tidak berhenti karena takut rumahnya jadi amukan pelaku tawuran yang terjadi di rel" jelasnya.


    Selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu air gun, 7 tabung air gun, serta amunisi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini