• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bekasi, Sita 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun

    Rabu, 14 Oktober 2026, Oktober 14, 2026 WIB Last Updated 2026-10-14T03:50:24Z
    masukkan script iklan disini



    BEKASI, Orbitnews.info -

    Polisi menangkap dua pria yang diduga menjadi pengedar narkotika di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026). 


    Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, kedua pria tersebut berinisial MST alias Paman dan YBR alias Macan. "Kedua pria yang diamankan berinisial MST alias Paman dan YBR alias Macan yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika," kata Untung dalam keterangan resminya, Rabu (14/10/2026).


    Untung menjelaskan mengungkapkan, MST ditangkap sekitar pukul 17.10 WIB di sebuah rumah yang diduga terbengkalai.


    Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi menangkap YBR di lokasi lain yang berdekatan. Di mana Polisi menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu.


    Selain kedua pria tersebut, polisi juga menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pengguna narkoba di depan sebuah rumah. 


    Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp 1,35 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun. "Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam dari sembilan orang yang ditangkap dinyatakan positif metamfetamina," ujar dia.


    Enam orang tersebut terdiri dari dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya yang terindikasi sebagai pengguna. Sementara itu, tiga orang lainnya menunjukkan hasil negatif. Untung mengatakan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. "Adapun dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami akan melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” kata Untung.


    Polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


    Untung menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus penanganan terhadap penyalahguna. Operasi itu melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, dan Dokkes Polres Metro Bekasi Kota, dengan dukungan tokoh masyarakat setempat.


    Ia mengatakan, polisi akan mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen. "Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi agar lingkungan tempat tinggal terbebas dari aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

    Sumber: Kompas.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini