• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Kajari dan Kasi Pidsus Sergai Diganti Sementara, Kejati Sumut Pastikan Kinerja Tetap Berjalan

    Kamis, 11 Juni 2026, Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T02:25:59Z
    masukkan script iklan disini


     

    Medan, Orbitnews.info -


    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menunjuk Bani Immanuel


    Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai. 

    Bani menggantikan tugas Kajari Sergai Amriyata yang disebut diperiksa Kejaksaan Agung. 



    "Terhitung Selasa 9 Juni 2026 diangkat Plh Kajari Sergai untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi kepada tribun, Rabu (10/6/2026). 


    Rizaldi mengatakan, Bani Immanuel Ginting saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Bidang

    Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.



    Penunjukan tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum, pelayanan hukum, serta administrasi di lingkungan Kejari Serdang Bedagai tetap berjalan optimal.



    Selain itu, Yogi Fransis Taufik ditunjuk sebagai Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai menggantikan Aguinaldo Marbun, usai disebut diamankan Kejaksaan Agung.



    "Untuk Kasi Pidsus ditunjuk Yogi sebagai pelaksana harian," ujar Rizaldi. 

    Dari informasi yang dihimpun tribun medan,  keduanya diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Jumat (5/6/2026). 


    Amriyata disebut diamankan di Bandung saat sedang cuti.



    Dia kemudian diamankan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan. 

    Amriyata dan Aguinaldo diamankan atas dugaan mengenai pengerjaan proyek di Kabupaten Serdang Bedagai. 



    Rizaldi sebelumnya mengaku belum mengetahui kepastian kasus yang menjerat keduanya. 



    Amriyata dan  Aguinaldo Marbun, belum masuk kantor setelah dikabarkan diamankan oleh kejaksaan agung. "Sampai saat ini belum masuk kantor,"  kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sergai, Yoppy Gumala, Selasa (9/6/2026). 

    Amriyata dan Aguinaldo sebelum dikabarkan diamankan Kejagung pada Jumat 5 Juni 2026.



    Sumber: Tribun-Medan.com





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini