• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Operasi Satresnarkoba Berhasil, Tiga Terduga Penyalahguna Sabu Tak Berkutik Saat Digerebek

    Sabtu, 27 Juni 2026, Juni 27, 2026 WIB Last Updated 2026-06-27T03:27:34Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jeneponto, Orbitnews.info -

    Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (25/6), petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti di sebuah rumah di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.(26/6/2026)



    Kapolres Jeneponto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Syahrir, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan salah satu rumah di perumahan tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Tim yang dipimpin oleh Ipda Zulfitrah Wahid langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.



    "Pada saat Tim sampai di TKP, rumah dalam keadaan terkunci. Setelah kami ketuk dan dibuka, kami perkenalkan diri dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pelaku serta sekitar lokasi," ujar Iptu Syahrir dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026) .



    Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YA (33), warga Bulloe, Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Turatea; H (27), warga Pa'rasangan Beru, Kecamatan Turatea; dan AAP (19), warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.



    Jeneponto,Fakta-62 Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (25/6), petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti di sebuah rumah di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.(26/6/2026)



    Kapolres Jeneponto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Syahrir, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan salah satu rumah di perumahan tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Tim yang dipimpin oleh Ipda Zulfitrah Wahid langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.



    "Pada saat Tim sampai di TKP, rumah dalam keadaan terkunci. Setelah kami ketuk dan dibuka, kami perkenalkan diri dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pelaku serta sekitar lokasi," ujar Iptu Syahrir dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026) .



    Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YA (33), warga Bulloe, Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Turatea; H (27), warga Pa'rasangan Beru, Kecamatan Turatea; dan AAP (19), warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

    Sumber: Fakta62.info
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini