• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Polsek Pemulutan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan, Dua Tersangka Kini Ditahan

    Jumat, 26 Juni 2026, Juni 26, 2026 WIB Last Updated 2026-06-26T06:06:42Z
    masukkan script iklan disini

     


    Ogan Ilir, Orbitnews.info -

    Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Simpang Tol Kramasan, Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Dua pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.



    Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, Budi Wira Saputra (26), mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 15 sentimeter pada bagian wajah akibat sabetan senjata tajam jenis parang.


    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Anwar Ali bersama kakaknya, Annas Yudi, mendatangi korban dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, keduanya mengejar korban, kemudian Anwar mengayunkan parang hingga mengenai wajah korban.


    Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku, pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, S.H., bergerak menuju lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan kedua nya tanpa perlawanan. 


    Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat kejadian.


    Kapolsek Pemulutan menegaskan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.


    "Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pemulutan dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan tidak menggunakan kekerasan." Tegas Akp Nugrah Angga Oktari.

    Sumber: Jurnalisme.info

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini