• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Resahkan Pengguna Jalan, Keberadaan Parit Gajah PT KDA Jadi Sorotan Warga

    Senin, 08 Juni 2026, Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T05:11:12Z
    masukkan script iklan disini



    Merangin, Orbitnews.info -

    Parit Gajah yang di buat oleh Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit milik SINARMAS Grup PT. Kresna Duta Agroindo Jorsindo Bangko di Desa Jelatang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin dinilai terlalu dekat jaraknya dengan badan jalan Provinsi dan Sungai.


    Keberadaan parit gajah milik PT. KDA Jorsindo Bangko ini yang terlalu dekat dengan badan jalan rentan resiko longsor dan kendaraan yang melintas beresiko tinggi akan terperosok.

    Aturan jarak aman mengacu pada standar teknis, jarak minimum penanaman atau penggalian (termasuk saluran/parit) dari tepi jalan atau perkerasan jalan adalah minimal 4 meter untuk wilayah perkotaan dan 9 meter untuk wilayah luar perkotaan guna menjamin keamanan dan stabilitas bahu jalan.

    Terkait hal ini Salah satu masyarakat Desa Jelatang pada Senin (08/06/2026) meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merangin Untuk meninjau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. KDA Jorsindo Bangko.


    Kami masyarakat merasa terganggu terkait keberadaan Parit Gajah ini Karena efeknya nanti pada kualitas jalan rusak jika terjadi longsor dan dikhawatirkan terkait keselamatan pengguna jalan mengingat parit tersebut dalam" Ungkap  Sadikin.


    Selain itu salah satu masyarakat lainnya juga mengungkapkan kekecewaannya kepada PT. KDA Jorsindo Bangko dengan mengajak melakukan Aksi Demo terkait keberadaan Parit Gajah tersebut.


    " Di Demo yang bagusnya" Ungkap IN.


    " Untuk itu kami sangat berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merangin, DPRD dan Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin untuk meninjau ulang Parit Tersebut " tutup  Sadikin.

    Sumber: peristiwa24.id


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini