• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Kasus Penganiayaan ODGJ di Karo Terungkap, Pelaku Ditangkap Setelah Sebulan Buron

    Minggu, 05 Juli 2026, Juli 05, 2026 WIB Last Updated 2026-07-05T04:00:15Z
    masukkan script iklan disini

     


    Medan, Orbitnews.info  - 

    Pria berinisial EVSD (29) ditangkap karena menganiaya hingga tewas pria yang mengalami gangguan jiwa berinisial JKK (57) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Motif pelaku menganiaya korban karena kesal sepeda motornya dibalikkan.


    Dilansir detikSumut, Minggu (5/7/2026), Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan pelaku merupakan pemilik motor yang dibalikkan korban saat mengamuk tersebut.


    "Iya, karena kesal (motor dibalikkan)," kata Hizkia saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (4/7).


    Hizkia mengatakan pelaku menganiaya korban menggunakan bambu secara membabi buta. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Sabtu (30/5) malam. Sementara pelaku berinisial EVSD ditangkap pada Jumat (3/7).


    Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu berawal saat korban tengah mengamuk di sekitaran jambur atau los serbaguna yang berada di desa itu. Berdasarkan pengakuan keluarga, korban mengalami gangguan kejiwaan.


    Kemudian pada saat mengamuk itu, korban membalikkan sepeda motor yang terparkir di lokasi serta melempari rumah warga menggunakan batu. Pelaku yang geram dengan aksi korban, nekat menganiaya korban menggunakan bambu.


    Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5) dini hari.

    Sumber: Detik.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini