• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Kasus TPPO Terbongkar di 'Tenda Biru', Anak-anak Dijadikan PSK Berkedok Ladies Companion

    Kamis, 09 Juli 2026, Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T03:19:08Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta - Orbitnews.info -

    Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). TPPO itu diselubungi dalam bentuk kafe karaoke yang dikenal dengan nama 'Tenda Biru'.


    Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya menemukan dugaan kasus TPPO ini di Cibitung, Bekasi. Kafe tersebut menjadikan anak-anak sebagai pekerja seks komersial (PSK).


    "Melalui penelusuran patroli siber, diketahui ada satu wilayah yang terindikasi sama, yaitu di wilayah Cibitung yang kita sebut dengan lokalisasi Tenda Biru," kata Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, dalam jumpa pers, Rabu (8/7/2026).



    Dalam penanganan kasus ini, polisi melibatkan Kementerian PPPA, KPAI, UPT PPA DKI Jakarta, hingga Dinas Sosial (Dinsos) DKI dan Jawa Barat. Rita mengatakan ada beberapa anak di bawah umur yang ditemukan di lokalisasi Tenda Biru. Polisi pun langsung mengevakuasi mereka ke tempat aman.



    Ia menambahkan, para korban dijadikan ladies companion (LC) di kafe karaoke tersebut. Polisi menindak empat kafe di Cibitung yang diduga kuat melakukan praktik TPPO.



    "Para pelaku ini melakukan eksploitasi kepada anak untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial dengan menjadikan mereka sebagai pendamping tamu laki-laki di beberapa kafe. Karena di dalam lokalisasi itu ada beberapa kafe, dari sekian kafe, kami indikasikan ada empat tempat atau empat kafe yang kami temukan ada anak-anak yang dieksploitasi di sana," ujarnya.



    "Selain melakukan pendampingan, mereka juga diwajibkan menemani atau ikut mengonsumsi minuman beralkohol. Kemudian ada kegiatan karaoke di sana, menyanyi, dan berlanjut sampai dengan terjadinya hubungan badan atau persetubuhan," tambah Rita.

    Sumber:Detik.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini