Semarang - Orbitnews.info -
Seorang pria berinisial AS (37) asal Kelurahan Tampirejo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, ditangkap usai memukul pria asal Grobogan berinisial M (28) hingga buta permanen. Pemicunya karena korban tepergok jalan bersama istri pelaku.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menerangkan peristiwa itu terjadi pada 8 Maret 2026. Adapun AS ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (9/7).
"Jadi yang dilakukan oleh tersangka ini adalah memukul korban menggunakan sapu. Menyebabkan matanya menjadi buta permanen," sebut Riki saat dihubungi detikJateng, Senin (13/7/2026).
Riki mengatakan istri pelaku awalnya berkenalan dengan korban melalu media sosial TikTok. Keduanya lalu pergi bareng di wilayah Demak pada Kamis (8/6). Tindakan itu rupanya dipergoki pelaku.
"Diberhentikanlah waktu itu di TKP-nya di Mranggen. Nah setelah di Mranggen karena itu ya masalah hubungan rumah tangga, setelah itu dibawalah ke rumahnya Tampirejo," sebutnya.
A dan M disidang oleh keluarga di rumah tersangka. Tersangka yang emosi lantas memukul mata korban menggunakan sapu hingga buta permanen dengan disaksikan keluarganya.
