Palu - Orbitnews.info -
Pelarian Aan Kurniawan, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), telah berakhir. Pelaku dibekuk polisi usai berstatus buron dalam sebulan terakhir.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Palu Barat, Rabu (26/8). Pelaku ditangkap tepat di rumah keluarganya.
"Tersangka telah diamankan di rumah keluarganya. Tersangka diamankan dan sama sekali tidak melakukan perlawanan," ujar AKP Ismail Boby kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
"Tersangka selama ini bersembunyi di rumah atau gubuk di wilayah likuefaksi Balaroa, di sekitar areal likuefaksi Balaroa, selama satu bulan," paparnya.
Menurut Boby, pelaku sempat berencana menyerahkan diri dan meminta keluarganya menghubungi polisi. Namun, polisi lebih dulu mengendus lokasi persembunyian pelaku dan meringkusnya.
"Untuk sementara tersangka sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik kami. Jadi, sementara terkait masalah pelariannya selama satu bulan kami masih dalami," ucap Boby.
Kronologi Pembunuhan Sekeluarga di Palu
Aan Kurniawan diketahui menghabisi nyawa pria rekan kerjanya bernama Jamil (32) di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Minggu (26/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku juga membunuh anak Jamil yang bernama Rizki (2), serta melukai istri korban bernama Nurhanisa (23).
Lokasi pembunuhan tersebut terjadi di tempat usaha pemotongan ayam. Polisi menyebut korban Jamil dan keluarganya memang dipercaya oleh pemilik usaha yang merupakan keluarganya untuk menempati tempat tersebut.
"Korban Jamil tinggal bersama istrinya, Nurhanisa, dan anak mereka Rizky yang berusia dua tahun di lokasi tempat pemotongan ayam," ujar AKP Ismailboby kepada wartawan, Senin (27/7).
Sebelum kejadian, korban Jamil dan bosnya sempat ke rumah terduga pelaku. Keduanya mengambil sepeda motor dari terduga pelaku kemudian kembali ke tempat usaha pemotongan ayam itu.
"Pada sore sebelum kejadian, saudara Jamil bersama bosnya sempat pergi mengambil sepeda motor di rumah terduga pelaku," bebernya.
Tetangga korban bernama Bahtiar lalu mendengar keributan dari rumah korban pada malam harinya. Saksi juga sempat mendengar nada ancaman dari terduga pelaku ke istri korban.
"Sekitar pukul 22.00 Wita, saksi atas nama Bahtiar yang merupakan tetangga korban bersama Ketua RT Pak Nurhamid, mendengar suara keributan dari rumah korban," ungkapnya.
"Saksi juga sempat mendengar seseorang berkata, kalau kau besar suaramu, saya bunuh juga kau! Ucapan itu diduga ditujukan kepada istri korban, Nurhanisa," lanjut Ismail.
Menurut Ismail, pelaku lebih dulu menganiaya sadis korban Jamil menggunakan senjata tajam (sajam) baru mengancam istri korban. Istri korban juga ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat senjata tajam.
"Istri korban, Nurhanisa, sejak tadi malam masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara," ujarnya.
Sementara anak korban ditemukan meninggal tanpa luka akibat benda tajam. Bocah tersebut diduga dibunuh dengan dibekap bantal atau dibenturkan oleh pelaku.
"Kalau karena senjata tajam sepertinya tidak. Kemungkinan wajahnya ditindih menggunakan bantal atau benda lain," sebutnya.
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan: Pelaku Sakit Hati
Kepada polisi, pelaku Aan berdalih membunuh korban karena sakit hati. Pelaku juga tidak terima lantaran dipecat oleh korban.
"Motif sakit hatinya itu karena menurut tersangka, korban ini selalu menyampaikan bahwa pelaku malas dan pelaku sudah diberhentikan," ucap Boby.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dalam KUHP, yakni pasal 459, pasal 458 ayat (1), pasal 466 ayat (3) dan pasal 80 ayat (3). Pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif.
"Untuk barang bukti yang diamankan sekarang yaitu pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan meninggalnya seseorang," jelasnya.
Sumber: Detik.com
