• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Polres Lahat Musnahkan 56,8 Gram Sabu dan 232,7 Gram Ganja

    Jumat, 21 Agustus 2026, Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T03:26:01Z
    masukkan script iklan disini



     LAHAT — Orbitnews.info -

     Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan dari sejumlah perkara yang ditangani dalam proses penegakan hukum. Pemusnahan berlangsung di Ruang Sat Res Narkoba Polres Lahat,


    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 56,893 gram sabu dan 232,782 gram ganja. Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan untuk memastikan kandungan narkotikanya.


    Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.IK., M.IK., melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si.


    Proses pemusnahan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat, Labkesda Lahat, serta penasihat hukum. Keterlibatan lintas institusi tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan transparansi dalam penanganan barang bukti narkotika.



    Dalam pelaksanaannya, Kasat Res Narkoba didampingi KBO Ipda Raden Putro, S.H., Kanit I Ipda Heri dan Kanit II Aiptu Nasution.



    Turut hadir Kasat Tahti Polres Lahat IPDA Yulia Dini F., S.H., perwakilan Pengadilan Negeri Lahat Mirawati, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Lahat Jaksa Fungsional Deny Hafizi, S.H., M.H., perwakilan Labkesda Lahat dr. M. Kamil, serta penasihat hukum Anggi Rezkian, S.H.


    Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan pemusnahan barang bukti. Setelah proses pemeriksaan dan pengujian selesai, seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.



    Pemusnahan tersebut menegaskan bahwa barang bukti narkotika yang telah masuk dalam proses hukum tidak hanya diamankan, tetapi juga ditangani dan dimusnahkan melalui mekanisme yang melibatkan pengawasan lintas institusi.


    Dengan dimusnahkannya 56,893 gram sabu dan 232,782 gram ganja, Sat Res Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.


    Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif, kemudian ditutup dengan foto bersama.

    Sumber: Jejakriminal.net


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini