PEKALONGAN, Orbitnews.info -
Sebanyak 3.280 data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, dicoret setelah terindikasi aktivitas judi online (judol). Dalam sejumlah kasus, rekening para penerima terindikasi dipakai anggota keluarga, termasuk anak untuk judol.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Sriyana mengatakan, pencoretan dilakukan dalam proses seleksi dan pemutakhiran data penerima bansos. "Untuk penerima bantuan tahun ini memang dilakukan seleksi secara ketat. Salah satunya apabila terindikasi terkait judi online, sementara akan dicoret dari data penerima," ujar Sriyana saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Menurut Sriyana, data yang dicoret masih dapat diajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hingga saat ini, kata dia, terdapat tiga penerima bansos di Kota Pekalongan yang telah mengajukan sanggahan setelah datanya dicoret.
Namun, ketiganya masih memiliki indikasi yang sama, yakni berkaitan dengan aktivitas judi online. "Mereka diberikan kesempatan untuk sanggah. Untuk masa sanggahnya tergantung dari pusat, karena data dan keputusan akhirnya berasal dari Kemensos dan BPS," jelasnya.
Rekening Dipakai Anggota Keluarga
Sriyana mengatakan, berdasarkan data yang ditangani sementara, indikasi judi online dalam sejumlah kasus berkaitan dengan penggunaan rekening penerima bansos oleh anggota keluarga. "Kalau dari yang kami tangani sementara ini, indikasinya ada yang digunakan oleh anggota keluarga, termasuk anak," katanya.
Pihaknya belum menemukan kasus penerima bansos yang terbukti menjadi korban penyalahgunaan rekening oleh pihak lain dalam konteks pencoretan data akibat indikasi judol. Ia menegaskan, pencoretan data penerima bansos bukan berarti bantuan tersebut otomatis dialihkan kepada penerima pengganti.
Masyarakat yang datanya dicoret masih memiliki peluang kembali menerima bantuan apabila dalam pemutakhiran data berikutnya dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima. Selain indikasi judi online, perubahan kondisi sosial ekonomi dan data kependudukan juga dapat memengaruhi status penerima bansos.
"Perubahan data yang terlihat kecil bisa berpengaruh terhadap desil. Misalnya dari desil empat menjadi lima, maka bisa tidak lagi masuk kriteria penerima bantuan," ungkapnya. Jika terjadi kesalahan data, pemerintah daerah dapat membantu melakukan perbaikan dan mengusulkan kembali data masyarakat yang bersangkutan. Baca juga: Modal CCTV Rp 20
Namun, keputusan akhir mengenai status penerima tetap berada di pemerintah pusat. "Kalau ada kesalahan data, kami bisa membantu membetulkan data tersebut dan mengusulkan kembali, tetapi keputusan akhirnya tetap menjadi kewenangan pusat," ujarnya.
Sumber: Kompas.com
