• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Pembangunan Kopdes Merah Putih di Kendal Sisakan Kekurangan Anggaran Rp130 Juta

    Rabu, 09 September 2026, September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T03:18:01Z
    masukkan script iklan disini



    KENDAL, Orbitnews.info -

    Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Desa Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, menyisakan persoalan anggaran hingga Rp 130.300.500. 


    Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kediten, Nur Rohman, mengatakan bahwa masih ada kekurangan pembayaran setelah dana pembangunan yang tersedia tidak mencukupi seluruh kebutuhan pekerjaan. Kondisi itu membuat pengurus belum bersedia menandatangani berita penyerahan bangunan sebelum kekurangan pembayaran diselesaikan.


    Papan informasi pembangunan mencatat luas lahan 1.000 meter persegi dan luas bangunan 600 meter persegi. Sementara anggaran yang telah terbayar tercatat Rp 920.000.000.


    Pada papan yang sama, tercantum pula total penggunaan anggaran atau “habis anggaran” sebesar Rp 1.050.300.500. Dengan demikian, terdapat selisih Rp 130.300.500 yang belum tertutup.


    "Papan itu kami pasang, karena ada selisih yang belum dibayar. Sampai sekarang kami bingung mau mengadu ke mana," ujar Nur dilansir dari TribunJateng, Minggu (6/9/2026).


    Kopdes Merah Putih Dibangun di Ketinggian 1.385 Mdpl Bangunan Kopdes Merah Putih Desa Kediten berada di Dusun Bukitsari, Desa Kediten, kawasan lereng Gunung Prau dengan ketinggian sekitar 1.385 meter di atas permukaan laut (mdpl).


     Akses menuju bangunan berada di medan menanjak. Rumah warga dan lahan pertanian di sekitarnya juga mengikuti kontur perbukitan. Pembangunan gedung dimulai sekitar akhir 2025. Nur Rohman menyebut waktunya sekitar November, meski ia tidak lagi mengingat secara pasti apakah pekerjaan dimulai pada November atau Desember.


    Menurut Nur Rohman, pagu pembangunan yang diketahuinya pada awal pekerjaan hanya Rp 900 juta. Dalam perjalanan pembangunan, pengurus kemudian menyampaikan persoalan kekurangan dana hingga akhirnya anggaran bertambah menjadi Rp 920 juta. Namun, tambahan dana itu tetap belum mampu menutup seluruh biaya pembangunan. 


    Berdasarkan papan informasi, kebutuhan anggaran tercatat mencapai Rp 1.050.300.500. Nur Rohman mengatakan kondisi tersebut membuat masih ada tagihan yang belum terselesaikan.  Ia juga menyebut persoalan pembayaran material sempat membuat pekerjaan dihentikan.


    Material Dibeli dengan Sistem Pengajuan Nota Sejak awal, pengadaan material dilakukan menggunakan nota. Barang dibeli lebih dahulu, kemudian nota diserahkan untuk diproses. Skema tersebut membuat Nur Rohman harus mencari modal untuk membayar kebutuhan material sebelum proses penggantian dilakukan. 


    Karena keterbatasan modal, ia mengaku meminta bantuan pemasok material dengan cara berutang. Pembangunan sempat berlangsung menggunakan mekanisme tersebut. Namun, pembayaran kemudian tersendat. “Pertengahan timbul masalah. Enggak dibayar-bayar ini saya. Akhirnya saya berhenti,” jelas Nur Rohman.


    Setelah mendapat bantuan, pekerjaan kembali berjalan. Masalah pembayaran kemudian kembali terjadi.  Pada akhirnya, masih ada tagihan terakhir yang belum terselesaikan karena anggaran telah habis. Nur Rohman mengatakan setiap transaksi pembelian material tetap dilengkapi nota atau invoice. 


    Pemasoknya pun sebagian berasal dari warga sekitar yang mempunyai armada pengangkut. “Jadi ada semua nota-nota itu. Ada bahasanya invoice-nya,” ujarnya. Ia mencontohkan pembelian pasir yang dilakukan warga sekitar. Nota pembelian kemudian digunakan sebagai dasar pengajuan pembayaran.


    Pembangunan Dimulai dari Pemetaan Lokasi

     Sebelum pekerjaan fisik dimulai, penentuan lokasi dilakukan melalui proses pendaftaran pada portal atau aplikasi. Nur Rohman mengaku sendiri mengikuti proses tersebut hingga muncul titik yang menjadi lokasi pembangunan. Menurut dia, titik pembangunan berkaitan dengan hasil pemetaan. Lokasi yang muncul kemudian dibahas kembali melalui Musyawarah Desa (Musdes).


    Tokoh masyarakat dan pemuda desa ikut hadir dalam pembahasan. Dalam forum tersebut juga dibicarakan rencana pembangunan dengan pola padat karya. Melalui skema tersebut, warga sekitar diberi kesempatan untuk ikut bekerja.


     Nur Rohman menyebut ada sekitar 18 orang yang sempat terlibat. Warga yang berminat bekerja mendaftarkan diri. Koramil juga disebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut dalam pekerjaan. 


    Dalam pelaksanaannya, Nur Rohman mengatakan pola padat karya tidak sepenuhnya berjalan seperti pembahasan awal.  Sebagian pekerjaan dilakukan tenaga tertentu, sedangkan warga sekitar yang ingin bekerja mengikuti mekanisme yang tersedia.


    Lahan 3.000 Meter Persegi, Dipakai 1.000 Meter Pemilihan titik pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan ukuran lahan yang dipersyaratkan. “Menentukan titik lokasi yang sesuai diminta ukuran,” ujarnya. Nur Rohman mengatakan desa memiliki lahan sekitar 3.000 meter persegi. Dari keseluruhan area itu, hanya 1.000 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.


    Ia membantah anggapan bahwa gedung dibangun di atas lahan pertanian produktif milik masyarakat. Menurutnya, area yang digunakan sudah lama dalam kondisi kosong. Sebelum dipilih, status lahan juga diperiksa, termasuk kaitannya dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 


    Nur Rohman mengatakan lokasi pembangunan tidak masuk kawasan LP2B. Pembahasan mengenai status lahan dilakukan di tingkat Kecamatan Plantungan.  Dari beberapa titik yang dipertimbangkan, lokasi KDMP dinilai paling aman dari kawasan LP2B.


    Bangunan Belum Sepenuhnya Selesai Habisnya anggaran membuat beberapa pekerjaan akhir belum rampung. Nur Rohman mengatakan bangunan secara umum sudah berdiri, tetapi masih membutuhkan pekerjaan seperti pembersihan dan finishing. “Untuk finishing-lah. Akhirnya kan berhenti,” jelas Nur Rohman. Sejumlah pekerjaan kemudian dikerjakan sendiri oleh pihak Koramil.


    Bagian teras depan termasuk pekerjaan yang kemudian ditangani pihak Koramil. Kekurangan pembayaran sempat membuat Nur Rohman berupaya mencari bantuan kepada sejumlah pihak. Namun, ia mengatakan berbagai upaya tersebut belum membuahkan penyelesaian.


    “Saya kemarin kan mentok semua. Mentok semua,” ujarnya. Dalam kondisi tersebut, ia bahkan sempat mempertimbangkan menyegel bangunan. Namun, rencana itu akhirnya tidak dilakukan. Nur Rohman memilih melanjutkan proses sambil menunggu persoalan pembiayaan mendapatkan penyelesaian.


    Ia juga menjelaskan bahwa kepala desa tidak mempunyai posisi sebagai pihak yang menjalankan langsung pembangunan Kopdes Merah Putih. “Pak kepala desa ini kan hanya sebagai pengawas saja. Tidak lebih,” ungkap Nur Rohman. Menurut dia, posisi kepala desa sebagai pengawas membuat pemerintah desa tidak bisa secara langsung menyelesaikan persoalan kekurangan anggaran pembangunan.


    Sumber: Kompas.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini