SUMENEP, Orbitnews.info -
Keluarga 13 nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meminta pemerintah membantu pemulangan mereka setelah ditangkap otoritas Australia.
Hingga Senin (26/10/2026), keluarga mengaku belum mendapat kepastian kapan para nelayan tersebut bisa kembali ke tanah air. Sanni, salah satu istri nelayan yang ditangkap, mengatakan suaminya telah lebih dari dua bulan meninggalkan keluarga. Namun, hingga kini, ia belum mengetahui kapan suaminya bisa pulang.
Ibu tiga anak itu mengaku jarang berkomunikasi dengan suaminya karena keterbatasan sinyal saat berada di tengah laut.
“Minta tolong bantuannya. Bantu suami saya pulang. Saya harap pemerintah berupaya suami saya bisa segera pulang,” pinta Sanni kepada Kompas.com di Sumenep, Minggu (26/10/2026).
Harapan serupa disampaikan Rapika, istri nelayan lainnya. Ia meminta pemerintah membantu pemulangan suaminya yang menjadi tulang punggung keluarga. Rapika mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan suaminya sejak mendapat kabar bahwa 13 nelayan tersebut diamankan otoritas Australia. Ia berhara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera memberikan kepastian kepada keluarga. Ia juga meminta Pemkab Sumenep berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh nelayan bisa dipulangkan dengan cepat dan selamat. "Tolong pulangkan suami saya," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, mengaku belum menerima data mengenai 13 nelayan yang diamankan otoritas Australia tersebut.
Rahman menyampaikan hal itu saat menjelaskan upaya pemulangan sembilan nelayan asal Desa Tonduk yang sebelumnya juga diamankan otoritas Australia. Menurut Rahman, upaya pemulangan nelayan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Meski demikian, pihaknya akan berupaya membantu sesuai kapasitasnya. "Saya belum mendengar yang 13, masih belum. Yang sudah masuk data-datanya ada sembilan. Itu semuanya nelayan," jelas Rahman beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, sebanyak 13 nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Pulau Raas, Sumenep, diamankan otoritas Australia saat menggunakan Perahu Layar Motor (PLM) Bulalo.
Sumber: Kompas.com
› Australia
› Kabupaten Sumenep
› Kementerian Luar Negeri
› Nelayan Sumenep
› Pemulangan Nelayan
› Perlindungan WNI
› Pulau Raas
13 Nelayan Sumenep Ditangkap Otoritas Australia, Keluarga Memohon Pemerintah Segera Memulangkan
13 Nelayan Sumenep Ditangkap Otoritas Australia, Keluarga Memohon Pemerintah Segera Memulangkan
Redaksi Orbit
Senin, 26 Oktober 2026, Oktober 26, 2026 WIB
Last Updated
2026-10-26T04:01:26Z
masukkan script iklan disini
AustraliaKabupaten SumenepKementerian Luar NegeriNelayan SumenepPemulangan NelayanPerlindungan WNIPulau Raas
Komentar

