• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Orangtua Murid Soroti Surat Dukungan Caleg dalam Pengajuan PIP di Brebes

    Kamis, 01 Oktober 2026, Oktober 01, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T04:25:46Z
    masukkan script iklan disini

     


    BREBES, Orbitnews.info -

    Orangtua murid taman kanak-kanak di Brebes menyoroti pengajuan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ternyata dilampiri pernyataan dukungan bagi calon anggota legislatif (caleg) untuk pemilu 2029. 


    Berkas itu berasal dari Agung Widyantoro, anggota DPR sekaligus Ketua Komisi X. Keluhan para orangtua mendorong Dewan Pendidikan Brebes turun langsung ke sejumlah TK pada Rabu (30/9/2026). Salah satu sekolah yang didatangi adalah TK Nurul Hidayah Brebes.


    Anggota Dewan Pendidikan Brebes Ahmad Soleh mengatakan, timnya menemukan lembar pernyataan dukungan untuk anggota dewan dan calon anggota dewan. Menurut dia, isi lembaran itu janggal. "Hari ini kami melakukan sidak di beberapa sekolah terkait PIP. 


    Hasil sidak menemukan surat yang menurut kami janggal," ujarnya dilansir dari TribunJateng, Rabu (30/9/2026). "Ada lembaran surat pernyataan dukungan terhadap anggota dewan dan calon anggota dewan," tambahnya.


    Tiga Nama untuk Dukungan Pemilu 2029 Soleh menilai, jalur aspirasi legislatif yang menyalurkan PIP ini telah dipakai demi kepentingan politik.  Alasannya, surat tersebut mewajibkan keluarga penerima manfaat mendukung dan memenangkan pembawa aspirasi dalam pileg 2029. \


     Surat tersebut juga mencantumkan nama anggota keluarga penerima. Isi surat meminta keluarga penerima manfaat siap mendukung, memilih, dan memenangkan  Agung Widyantoro untuk DPR, Dewa Taruna Nugraha untuk DPRD Jateng, dan Edy Imbang Joyo Pranoto untuk DPRD Brebes.


    Di ujung surat, juga tertulis kalimat, "Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa dari pihak manapun, dan apabila dikemudian hari saya dan anggota keluarga saya tidak komitmen, maka usulan program yang sudah saya ajukan dinyatakan batal dan tidak perlu direalisasi". 


    Menurut Soleh, PIP merupakan program yang bagus, namun pihaknya menyoroti keberadaan lembaran dukungan untuk orang tertentu.  Ia menegaskan bahwa muatan politik dalam surat pengajuan PIP tidak pas. Soleh mengingatkan bahwa penerima PIP semestinya berasal dari keluarga tidak mampu pada desil 1 sampai 4.  Ia berencana memeriksa lagi kesesuaian para penerima dengan kriteria itu supaya program tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.


    Kata Kepala TK soal Lembar Dukungan Anggota Dewan Dalam sidak itu, Dewan Pendidikan juga mendengar pengakuan Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kecamatan Brebes yang juga Kepala TK PAUD Nurul Hidayah, Umi Sofiati. 


    Umi menyebut Edy Imbang Joyo Pranoto, Tim Pengusul PIP dari anggota DPR Komisi X Agung Widyantoro, meminta para guru TK se-Kecamatan Brebes dikumpulkan.  Dua surat dibagikan pada rapat kepala TK beberapa hari sebelumnya.


    "Ada 52 TK di Kecamatan Brebes dan pada pertemuan PIP yang datang 30 kepala sekolah. Para kepala sekolah diberi surat itu untuk diserahkan ke wali murid," imbuhnya. "Surat yang diterima salah satunya berisi pernyataan dukungan dalam pemilu," tambah Umi. 


    Meski menerima surat tersebut, Umi memilih tidak mengambil tawaran itu. Ia beralasan wali murid di sekolahnya berasal dari kalangan mampu sehingga beasiswa PIP lebih pantas untuk keluarga tidak mampu.


    Penjelasan Agung Widyantoro soal Dukungan Pileg dalam Pengajuan PIP Terkait surat dukungan yang beredar, Ketua Komisi X DPR Agung Widyantoro menyebut berkas ini sah.  


    Menurutnya, surat tersebut merupakan bagian dari aspirasi dan ungkapan terima kasih warga yang telah dibantu memperoleh PIP. "Itu sah, Pemilu masih jauh tahun 2029, itu sah-sah saja karena mereka yang tidak mendapatkan kesempatan reguler. Mereka bisa mendapatkan melalui jalur aspirasi," jelas Agung.


    Anggota Fraksi Golkar DPR Dapil Jateng IX ini membeberkan dua pola penyaluran PIP.  Pola pertama adalah jalur reguler, yang diajukan aparatur pemerintah daerah serta lembaga pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, PAUD, sampai kampus. Sementara itu, pola kedua adalah jalur aspirasi yang diperjuangkan anggota DPR Komisi X. 


    Jalur ini ditujukan bagi warga yang belum tersentuh beasiswa reguler, agar punya kesempatan setara. Edy, selaku Tim Pengusul PIP aspirasi Agung, menegaskan program ini tanpa paksaan. Ia mengakui membagikan formulir pernyataan dukungan kepada wali murid.


     "Memang kami melampirkan surat pernyataan dukungan, tapi sifatnya tidak memaksa. Tidak ditandatangani juga tidak masalah, tetap akan kami usulkan," tuturnya.


    Sumber: Kompas.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini