Sragen, Orbitnews.info -
Misteri di balik tewasnya Bilqis Rajiansyah (11), bocah perempuan asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, akhirnya mulai menemui titik terang.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif, polisi mengungkap motif utama di balik aksi keji yang dilakukan tersangka Suparman alias Bledus (53).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menghabisi nyawa korban demi menguasai harta benda yang dimiliki keluarga korban.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengungkapkan bahwa tersangka berencana membawa kabur sepeda motor Honda Vario serta satu unit telepon genggam milik keluarga korban.
"Motifnya adalah pelaku ingin menguasai harta korban yaitu sepeda motor dan juga satu telepon genggam," ujar Dewiana dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Pengungkapan motif tersebut menjadi salah satu fakta penting dalam kasus yang sempat menggegerkan warga Sragen dan sekitarnya.
Tak hanya itu, setelah menjalankan aksinya, tersangka juga diduga berusaha menghilangkan jejak guna menghindari kecurigaan aparat kepolisian.
Menurut keterangan Kapolres, suparman mengaku membuang pakaian yang dikenakannya saat melakukan kejahatan.
Pakaian tersebut berupa kaos dan celana yang kemudian dibuang di sekitar aliran Sungai Bengawan Solo.
Langkah tersebut diduga dilakukan untuk menghapus barang bukti yang dapat mengaitkannya dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Untuk memastikan kebenaran pengakuan tersangka, penyidik kemudian melakukan pendalaman dengan membawa pelaku langsung ke lokasi yang disebutkan.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan pakaian yang dibuang oleh tersangka di kawasan sekitar Bengawan Solo.
Seluruh barang tersebut kini telah diamankan dan dijadikan sebagai barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.
Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Bilqis Rajiansyah.
Sementara itu, masyarakat berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Untuk mencari pakaian yang dikenakan oleh pelaku ketika melakukan kejahatan, berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa setelah melakukan kejahatan tersebut pelaku membuang pakaiannya berupa kaos dan celana di sekitar Sungai Bengawan Solo. Dan sudah ketemu semua," jelasnya.
Temuan tersebut menjadi salah satu bukti penting yang memperkuat konstruksi perkara yang sedang disusun penyidik.
Barang bukti tersebut selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut oleh tim laboratorium forensik.
Selain menemukan pakaian pelaku, polisi juga berhasil melacak keberadaan barang-barang milik korban yang sempat dibawa kabur setelah kejadian.
Sempat Jual Sepeda Motor
Kapolres mengungkapkan sepeda motor Honda Vario milik korban ternyata sempat dijual oleh pelaku kepada seseorang.
Namun polisi berhasil menelusuri transaksi tersebut dan mengamankan pihak yang membeli kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan.
"Untuk barang bukti Honda Vario sempat dijual kepada seseorang. Orang yang membeli sudah kami amankan," kata Dewiana.
Tidak hanya sepeda motor, telepon genggam milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang juga berhasil ditemukan petugas.
"HP juga dijual dan sudah kami temukan," imbuhnya.
Dengan terungkapnya keberadaan barang bukti utama serta hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi semakin yakin Suparman alias Bledus merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.
Kapolres menegaskan, hingga saat ini hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan mengarah pada kesimpulan tersangka beraksi seorang diri tanpa melibatkan pihak lain.
"Dipastikan pelaku tunggal," tegasnya.
Suparman Merupakan Residivis
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkapkan tersangka Suparman alias Bledus (53) bukanlah pelaku kejahatan yang baru pertama kali berurusan dengan hukum.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam dua kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
"Pelaku juga seorang residivis. Pernah dua kali melakukan kejahatan serupa yaitu pencurian dengan kekerasan dan kedua korbannya meninggal dunia," ujar Dewiana, Rabu (10/6/2026).
Kapolres menjelaskan, kasus pertama yang menjerat tersangka melibatkan seorang korban perempuan yang meninggal dunia akibat tindak kejahatan tersebut.
Sementara pada kasus kedua, korban diketahui merupakan seorang waria yang juga meninggal dunia setelah menjadi sasaran aksi pelaku.
Sumber: Tribun-Medan.com
