• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    KPK Seret Bupati Lombok Barat ke Meja Hijau, Alphard, Hermes, iPhone hingga Puluhan Bidang Tanah Jadi Sorotan

    Rabu, 22 Juli 2026, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T03:32:27Z
    masukkan script iklan disini



    Orbitnews.info -

    KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Zai Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi karena ikut main proyek dan menerima suap. Total penerimaan diduga mencapai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang.


    "Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).


    Mereka ialah:

    1. Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat

    2. Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)

    3. Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).

    KPK: Bupati Lombok Barat Terima Suap

    KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Total nilainya Rp 1,6 miliar.


    "Selain dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek di Dinas PUPRPKP dan dinas-dinas lainnya, LAZ juga diduga menerima sejumlah uang, barang, ataupun fasilitas dari Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument. PT MSI merupakan vendor PT AMGM, yang merupakan perusahaan air minum daerah di Lombok Barat," ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK.


    Dia mengatakan PT MSI mendapat proyek tata kelola air bersih di Lombok Barat senilai Rp 27,1 miliar. PT MSI pun rutin memberi suap ke Lalu Ahmad Zaini.


    Berikut rinciannya:

    - Satu unit mobil merek Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar;

    - Satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta;

    - Akomodasi perjalanan LOP-JKT (Bupati sering kali melakukan perjalanan Lombok-Jakarta PP);

    - Uang tunai sekurang-kurangnya senilai Rp 380 juta;

    - Satu unit telepon genggam merek iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta;

    - Satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta.


    Bupati Lombok Barat Umpetin Rp 2,2 Miliar di Rumah Sakit

    Selain itu, KPK juga mengungkap Lalu Ahmad dan Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM), Sudirman, menempatkan uang di rumah sakit dengan modus beli saham.


    "Selain itu, LAZ dan SUD juga diduga menempatkan uang sejumlah Rp 2,25 miliar di Rumah Sakit Sisa Sentra Medika dengan modus pembelian saham ataupun uang operasional Bupati," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.


    Dia mengatakan penyidik KPK masih mendalami lebih lanjut aliran dana tersebut. KPK juga mengusut siapa saja pihak yang terlibat.


    "Penyidik masih akan terus mendalami aliran dan sumber dana, serta keterlibatan para pihak dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujarnya.


    Bupati Lombok Barat Dapat Rapor Merah KPK

    Sementara itu dikesempatan yang sama, KPK menyebut Pemkab Lombok Barat masuk zona rentan dengan skor 67,06 dalam Survei Penilaian Integritas 2025.


    "Integritas Pemkab Lombok Barat juga terpotret pada instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI). Di mana terdapat penurunan signifikan sebesar minus 4,06 poin. Pada SPI 2024, Pemkab Lombok Barat berada di angka 71,12 dan menurun tajam menjadi 67,06 pada SPI 2025 atau berada di zona rentan," kata Achmad Taufik Husein.


    Zona rentan sendiri biasanya ditandai dengan warna merah. KPK juga mengungkap Lalu Ahmad Zaini belum melaporkan semua asetnya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


    "Ditemukan dugaan adanya sejumlah harta atau aset milik LAZ yang belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di mana diduga, LAZ memiliki sekurang-kurangnya 55 bidang tanah. Padahal, penyampaian LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara," tutur Taufik.


    Dalam LHKPN tahun 2025, Lalu Ahmad melaporkan dirinya memiliki 24 bidang tanah dan bangunan di Mataram dan Lombok Barat. Nilai seluruh aset tanah dan bangunan itu Rp 14,5 miliar. Total harta Lalu Ahmad sendiri Rp 25,5 miliar.


    KPK mengingatkan semua pihak agar mengisi LHKPN secara jujur dan lengkap. Dia mengatakan LHKPN merupakan salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.


    Sumber: Detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +