• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Terbongkar! Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pontianak, Polisi Sita 37 Jeriken Pertalite

    Jumat, 10 Juli 2026, Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T06:44:49Z
    masukkan script iklan disini



    Pontianak - Orbitnews.info -

    Polisi mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di belakang SPBU Kota Baru (Kobar), Jalan Prof M. Yamin, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 37 jeriken berisi Pertalite dan satu sepeda motor yang diduga telah dimodifikasi menggunakan tangki siluman.


    Pengungkapan dilakukan Tim Enggang Polresta Pontianak bersama piket Satreskrim pada Jumat (10/7/2026) dini hari setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110. Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan petugas langsung bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi adanya dugaan penimbunan BBM subsidi.


    "Tim Enggang Polresta Pontianak bersama piket Reskrim yang dipimpin Wapawas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite di belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof M. Yamin," kata Wagitri, Jumat (10/7/2026)


    Saat tiba di lokasi, polisi menemukan puluhan jeriken yang telah terisi Pertalite serta satu unit sepeda motor yang diduga menggunakan tangki siluman untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar.


    "Pemilik beserta barang bukti berupa 37 jeriken yang terisi BBM jenis Pertalite dan satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan tangki siluman sudah diamankan ke Mako Polresta Pontianak," ujarnya.


    Seluruh barang bukti kini diamankan di Polresta Pontianak untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih mendalami asal-usul Pertalite tersebut, termasuk dugaan adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Penyidik juga akan menelusuri apakah BBM itu diperoleh dengan cara membeli berulang di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi atau terdapat modus lain dalam praktik tersebut.


    Wagitri mengatakan, Polresta Pontianak mengimbau pengelola SPBU agar memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi guna mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

    Sumber: Detik.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini