• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Truk Diduga Bermuatan Minyak Ilegal Kerap Melintas di Palembang, Warga Desak Penindakan

    Senin, 06 Juli 2026, Juli 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T03:56:26Z
    masukkan script iklan disini




    Palembang, Orbitnews.info – 

    Warga Jalan Kimarogan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, mengaku resah dengan semakin seringnya truk bertutup terpal melintas di kawasan tersebut, bahkan pada siang hari. Kendaraan-kendaraan itu disebut kerap melintas secara beriringan di depan Pos Polisi Simpang Sungki.


    Menurut keterangan warga, truk dengan ciri bak tertutup terpal rapat sebelumnya lebih sering beroperasi pada malam hari. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, kendaraan serupa mulai terlihat melintas pada siang hari dengan frekuensi yang lebih tinggi.


    Hingga kini, muatan yang dibawa truk-truk tersebut belum diketahui secara pasti karena seluruh bagian bak kendaraan tertutup rapat menggunakan terpal. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.


    Sejumlah warga menduga truk tersebut mengangkut minyak mentah atau minyak hasil olahan yang berasal dari aktivitas pengeboran ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Minyak tersebut diduga akan dibawa menuju gudang-gudang penampungan maupun lokasi yang disinyalir digunakan untuk pengolahan atau pencampuran bahan bakar minyak (BBM).


    Warga juga menyebutkan bahwa lokasi gudang yang diduga menjadi tujuan pengiriman berada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan masyarakat dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.


    Atas kondisi tersebut, warga berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas truk-truk tersebut, termasuk memeriksa legalitas muatan, dokumen pengangkutan, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.


    Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sumber: Jejakkriminal.net

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini