Jakarta, Orbitnews.info -
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis (MBG).
Penetapan terbaru adalah Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) pada Selasa (2/7/2026) lalu.
Selain Lalu, ada enam orang lainnya yang terlibat dalam dugaan korupsi MBG, siapa saja mereka dan apa peran mereka dalam kasus korupsi triliunan rupiah ini?
Dadan Hindayana Nama paling tersohor dalam dugaan korupsi MBG adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Perannya sentral, tak hanya bermain dalam kasus suap dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Bukan hanya sekali, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, suap yang diterima Dadan berkali-kali untuk penentuan sejumlah titik SPPG. "Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang baik mata uang asing maupun rupiah kepada saudara DH yang diberikan secara tunai yang bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada saudara GHS, meminta bantuan kepada saudara GHS dan saudara DH agar menjadi mitra MBG," kata Syarief, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.
Selain soal jual beli titik SPPG, Dadan juga terlilit beragam mark up dalam pengadaan barang di bawah BGN, seperti sepatu, kaus kaki, hingga motor listrik. Lodewyk Pusung Purnawirawan perwira tinggi TNI ini mendampingi aksi gasak uang rakyat Dadan Hindayana dalam program MBG. Dia juga terlibat, tak hanya pada bagian pengadaan dengan mark up anggaran, tetapi juga masuk dalam jual beli titik SPPG.
Sony Sanjaya Begitu juga dengan purnawirawan perwira tinggi Polri, Sony Sanjaya. Uang negara digasak oleh ketiga pimpinan BGN tersebut lewat intervensi proses penunjukan yayasan mitra SPPG dan pengadaan yang dilakukan lembaga yang mereka pimpin.
Asep Yusuf Somantri Nama Asep sering disebutkan dengan inisial AYS dalam konferensi pers yang dilakukan Kejagung RI. Ia merupakan pihak swasta yang menjadi bagian pemufakatan jahat jual beli titik SPPG dan penunjukan mitra yayasan. Asep bisa disebut kurir, karena ia yang menyetor sejumlah uang kepada Sony terkait pengaturan yayasan mitra SPPG.
Andri Mulyono Pihak swasta lainnya yang ikut dalam aksi gasak uang negara ini adalah Andri Mulyono. Ia merupakan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal. Andri adalah orang di balik proses pengadaan motor listrik BGN yang kini terbengkalai. AM berkomunikasi aktif dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengakuisisi perusahaan lain agar memenuhi syarat sebagai vendor, mengondisikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Ia juga beperan menerima pembayaran penuh menggunakan dokumen serah terima yang diduga dimanipulasi meski spesifikasi barang tidak sesuai kebutuhan. Glory Harimas Sihombing Tersangka keenam, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), diduga menjual titik dapur SPPG kepada calon mitra dengan harga sekitar Rp 100 juta per lokasi.
Penyidik menduga yayasan yang dipimpin Glory memperoleh akses terhadap titik-titik dapur melalui Dadan Hindayana sebelum kemudian diperjualbelikan kepada calon mitra. Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka ketujuh, adalah anggota Bhayangkara aktif, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Ia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN untuk mengendalikan pengadaan ompreng yang akan digunakan oleh mitra SPPG.
Lalu juga diduga menentukan harga jual ompreng yang harus dibeli para mitra. Penyidik menduga harga itu telah disisipi komponen fee yang akan diterima Lalu sebagai imbalan karena memberikan persetujuan agar perusahaan tersebut menjadi pemasok ompreng di berbagai titik SPPG.
Sumber: Kompas.com
