Langkat, Orbitnews.info -
Ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin disegel penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kepala daerah tersebut terjaring operasi tangkap tangan atau OTT di Sumatera Utara. Penyegelan terlihat di Kantor Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (3/7/2026) pagi. Pantauan di lokasi, suasana kantor bupati tampak sepi. Tidak ada pejabat yang terlihat saat wartawan mendatangi kantor tersebut.
Kondisi itu terjadi karena Pemerintah Kabupaten Langkat memberlakukan work from home atau WFH setiap Jumat.
Tiga Pintu Ruang Kerja Bupati Disegel KPK Di area kantor tersebut, tiga pintu menuju ruang kerja Bupati Langkat terlihat telah disegel penyelidik KPK. Segel itu bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dan ditandatangani penyelidik bernama Bayu. Namun, saat wartawan hendak mengambil dokumentasi, seorang petugas Satpol PP sempat menghalangi. "Tidak boleh ya bang, sudah disegel KPK," ujar salah seorang petugas Satpol PP.
Wartawan kemudian menjelaskan bahwa pengambilan gambar hanya dilakukan untuk kepentingan dokumentasi peliputan. Syah Afandin dan Dua Orang Lain Diamankan Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim turut diamankan penyelidik KPK. Selain Syah Afandin, dua orang lainnya juga disebut ikut diamankan.
Satu di antaranya disebut-sebut merupakan mantan anggota DPRD Sumut bernama Syahrial Harahap. Dengan demikian, total ada tiga orang yang dikabarkan diamankan KPK dalam OTT tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Syah Afandin. "Benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat pagi. Meski demikian, Fitroh belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjerat Bupati Langkat tersebut. "Belum bisa disampaikan detilnya.
Pascakegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya," katanya. Fitroh mengatakan, KPK masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan sebelum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. KPK juga belum membeberkan identitas pihak lain yang turut dibawa penyidik dalam operasi senyap itu. Selain itu, lembaga antirasuah belum menjelaskan barang bukti yang diamankan dari lokasi penindakan.
Diduga Terkait Transaksi Suap Proyek
Berdasarkan informasi awal yang beredar, Syah Afandin dan sejumlah orang lainnya diamankan karena diduga terkait transaksi suap. Praktik rasuah itu disebut berkaitan dengan pelaksanaan sebuah proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat. Namun, dugaan tersebut belum disampaikan secara resmi oleh KPK sebagai konstruksi perkara. Saat ini, KPK masih memeriksa intensif semua pihak yang diamankan.
Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan awal untuk menentukan status hukum mereka. Pemeriksaan Dikabarkan di Polrestabes Medan Setelah OTT berlangsung, sedikitnya tiga orang yang diamankan dikabarkan diperiksa di Polrestabes Medan pada Kamis malam.
Tim KPK disebut tiba di Polrestabes Medan menjelang sore. Namun, hingga malam hari, belum terlihat pergerakan mencolok di lokasi tersebut. Menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.27 WIB, sejumlah orang yang diduga bagian dari tim KPK terlihat bergerak di sekitar ruang Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Sejumlah pria mengenakan jaket hitam tampak masuk ke ruang Satreskrim sambil membawa sebuah koper berwarna abu-abu. Sebelum masuk ke bagian dalam, mereka sempat melapor di bagian lobi.
Di area parkir Polrestabes Medan, kendaraan yang terlihat sebagian besar merupakan mobil dinas dan kendaraan pribadi milik pejabat utama Polrestabes Medan. Tidak tampak kendaraan mencolok dari jenis maupun pelat nomor luar kota. Meski demikian, informasi mengenai pemeriksaan oleh KPK di Polrestabes Medan beredar kuat di kalangan awak media. "Infonya gitu (pemeriksaan KPK), inilah kita masih nunggu," ujar salah satu awak media, Amar. Hingga saat itu, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun KPK terkait pemeriksaan tersebut.
OTT Disebut Berlangsung di Beberapa Wilayah Informasi yang beredar menyebutkan, operasi KPK di Sumatera Utara berlangsung di sejumlah wilayah, yakni Kota Binjai, Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang. Penindakan disebut bermula dari diamankannya satu orang di kawasan Kota Binjai. Setelah itu, tim KPK melakukan pengembangan ke Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Dari pengembangan tersebut, sejumlah pihak lain disebut ikut diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindak KPK bergerak di beberapa titik strategis. Operasi ini disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi atau transaksi yang sedang berlangsung. Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi detail lokasi penindakan, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun konstruksi perkara. Dikaitkan dengan Acara APKASI Kabar penangkapan Syah Afandin juga dikaitkan dengan agenda Forum Bisnis Daerah atau Forbisda yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Acara tersebut berlangsung di Gedung Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM), Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan itu merupakan bagian dari peringatan HUT APKASI ke-26, dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai tuan rumah. Informasi yang beredar menyebutkan, proses penindakan berlangsung senyap sehingga tidak banyak peserta yang menyadarinya. Saat operasi berlangsung, rangkaian acara formal di Aula IKM disebut masih berjalan.
Sejumlah kepala daerah dan delegasi disebut baru mengetahui kabar penangkapan setelah acara resmi selesai. "Jadi setelah acara di aula selesai, Bupati Deli Serdang menjamu para bupati lain untuk makan durian bersama di tempat makan yang berada di depan Kantor Bupati. Nah, pas sudah berkumpul di situ, barulah muncul pembicaraan hangat soal penangkapan ini. Ada yang bilang (Bupati) Langkat coba dicari ke mana, infonya kepegang tiga huruf (diamankan KPK)," kata seorang pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang identitasnya enggan dipublikasikan.
Sumber tersebut mengatakan, rangkaian diskusi di Aula IKM selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah itu, agenda makan durian bersama dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, hingga acara tersebut selesai, tidak terlihat pejabat maupun perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Langkat di lokasi jamuan. Kondisi itu kemudian memunculkan spekulasi di kalangan pejabat yang hadir.
KPK Belum Umumkan Status Hukum
Hingga artikel ini disusun, KPK belum mengumumkan status hukum Syah Afandin maupun pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. Baca juga: Bupati Langkat Jadi Kepala Daerah ke-9 yang Ditangkap KPK Sepanjang 2026 KPK juga belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana, jumlah pihak yang diamankan, serta barang bukti yang disita.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.
Sumber: Kompas.com
