• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Kandang Ayam di Deli Serdang Jadi Gudang Ganja, Polisi Sita 18 Kilogram dan Tangkap Dua Sahabat

    Sabtu, 31 Oktober 2026, Oktober 31, 2026 WIB Last Updated 2026-10-31T02:51:02Z
    masukkan script iklan disini



    Medan - Orbitnews.info -

    Polisi menggerebek kandang ayam yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba jenis ganja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang yang sudah bersahabat sejak kecil.

    Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan gudang penyimpanan narkoba itu berada di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak. Rafli mengatakan lokasi itu sekilas tampak hanya rumah biasa yang juga dijadikan sebagai kandang ayam.


    Hal ini memang sengaja dilakukan para pelaku untuk menyembunyikan bisnis haram itu, sehingga tidak terdeteksi petugas kepolisian.


    "Gudang penyimpanan ini secara kasat mata dari depan memang sekilas rumah biasa. Namun, sesaat kita memasuki gerbang, hampir setiap sudut adalah peternakan ayam. Semua orang yang melintas di daerah ini tentunya tidak akan terpikir," kata Rafli, Jumat (30/10/2026).


    Rafli mengatakan pengungkapan gudang penyimpanan narkoba ini berawal dari penangkapan pelaku MF (28) di parkiran restoran cepat saji di Jalan AH Nasution Medan, Rabu (28/10) malam. Saat itu, polisi menyita 2 ons ganja kering, yang rencananya akan diedarkan pelaku di Kota Medan.


    Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap bandar jaringan narkoba berinisial DS (19) di Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada hari yang sama.


    "DS, kami ringkus di Jalan Brigjen Katamso, dan saat itu kami menyita 1 kilogram ganja dari tangan yang bersangkutan. MF dan DS sendiri, merupakan dua sahabat sejak kecil," sebutnya.


    Tak hanya sampai di situ, petugas kepolisian kemudian menelusuri tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut. Lalu, petugas menuju ke kandang ayam yang berada di Desa Marindal itu.


    Setelah digeledah, polisi menemukan 17 kilogram ganja yang disembunyikan pelaku di dalam boks. Dengan begitu, total ada sekitar 18 kg ganja yang disita polisi dalam pengungkapan ini.


    "Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja, yang disimpan di dalam safety box," kata Rafli.


    Petugas kepolisian lalu memboyong kedua pelaku ke kantor polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis ini telah dijalankan para pelaku dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.


    Para pelaku mengaku mendapat pasokan ganja itu dari Aceh. Rafli mengatakan pihaknya kini tengah memburu satu pelaku lain yang diduga sebagai pengendali kedua pelaku.


    "Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba," pungkasnya.


    Sumber: Detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini