LAMONGAN, Orbitnews.info -
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menetapkan Sandi (34), warga Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sandi diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan seorang lansia bernama Rasning (65) meninggal dunia.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi saat korban berupaya menyelamatkan seorang anak perempuan berusia sekolah menengah pertama (SMP) yang juga merupakan keponakannya sendiri, dari dugaan percobaan pelecehan seksual atau pemerkosaan oleh pelaku.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, mewakili Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, membenarkan bahwa terduga pelaku kini berstatus buron dan sedang dalam pengejaran intensif oleh kepolisian.
"Terduga pelaku kabur dan belum diketahui jejaknya. Dan telah dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Ali, Rabu (28/10/2026) siang.
Ali menjelaskan, perkara ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah dikirimkan ke pihak Kejaksaan Negeri setempat. "Betul, kami sudah tangani kasus tersebut dan kasus tersebut kini juga sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Lamongan," lanjutnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis tersebut bermula pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Saat itu, korban yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual kerupuk rumahan mendengar teriakan minta tolong dari seorang siswi SMP. Mendengar teriakan tersebut, Rasning bergegas mendatangi lokasi kejadian dalam kondisi sehat.
Setibanya di lokasi, korban mendapati terduga pelaku, Sandi, yang juga merupakan tetangganya sendiri, hendak melakukan perbuatan tidak senonoh atau percobaan pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur tersebut.
Sontak, Rasning berusaha melindungi keponakannya tersebut. Korban berinisiatif menjadi perisai dan menahan amukan terduga pelaku sehingga siswi SMP itu mendapatkan kesempatan untuk melarikan diri serta meminta bantuan warga sekitar.
Namun, aksi heroik lansia tersebut berujung petaka. Pelaku meluapkan kekejamannya kepada Rasning. Korban mengalami penganiayaan berat, mulai dari kepalanya dibenturkan ke tembok hingga ditusuk menggunakan obeng.
Sempat Dirawat Sepekan di Rumah Sakit
Akibat penganiayaan brutal tersebut, Rasning menderita luka parah di bagian kepala dan tubuhnya. Warga kemudian melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Setelah menjalani perawatan medis selama kurang lebih satu pekan di rumah sakit, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah duka.
Kasus penganiayaan berat ini sempat viral di media sosial Threads setelah diunggah oleh akun @_asbella. Unggahan tersebut membeberkan kronologi keberanian korban yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas demi menyelamatkan seorang anak dari tindakan kejahatan seksual.
Polisi Periksa 4 Saksi dan Buru Pelaku Menindaklanjuti kasus tersebut, Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan S alias Sandi sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam DPO. "Saat ini tahap penyidikan kami telah memeriksa empat orang sebagai saksi," ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Kamis (29/10/2026).
Hamzaid menegaskan, jajaran kepolisian dari Satreskrim Polres Lamongan terus menyisir keberadaan tersangka yang melarikan diri setelah kejadian. "Sampai saat ini personel kami masih melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka," tegas Hamzaid.
Kepolisian menjamin penanganan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya lansia serta dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini akan dilakukan secara tuntas dan transparan. "Setiap perkembangan akan kami sampaikan lagi nanti kepada teman-teman media dan masyarakat," pungkas Hamzaid.
Sumber: Kompas.com

