• Jelajahi

    Copyright © Orbit News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Halaman

    Ruben Onsu Jual Aset untuk Selesaikan Kasus Investasi Rp3,5 Miliar

    Selasa, 01 September 2026, September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T02:42:55Z
    masukkan script iklan disini



    JAKARTA, Orbitnews.info -

    Presenter Ruben Onsu mengakui tengah menjual sejumlah asetnya untuk menyelesaikan permasalahan dugaan penipuan investasi yang menjeratnya. Meski demikian, permasalahan tersebut kini telah diselesaikan setelah Ruben mendapat bantuan dari pengusaha Jhon LBF. Ruben mengatakan, sebelumnya ia memang berencana menjual aset untuk memenuhi kewajiban terkait kasus tersebut.


    “Cuma dalam proses sekarang ini saya juga sedang mau menjual aset, menjual ini itu gitu kan. Tapi memang ada beberapa keperluan yang memang harus segera diselesaikan, ya akhirnya Bang Jhon inilah yang mencoba sebelum saya menyelesaikan, sebelum aset yang saya jual ini sudah beli, sudah ada yang beli gitu ya,” kata Ruben Onsu saat ditemui di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).


     “Ya saya harus selesaikan dulu yang di sini gitu dan itu hasil diskusi saya dengan Bang Jhon semalaman juga gitu, ngobrol gitu dan menyelesaikan dengan segala sesuatu tidak untuk melawan ya. Tapi ibarat artinya saya harus menyelesaikan ini dan setelah itu ya saya harus mencoba untuk memperbaiki diri dengan arahan-arahan dari Bang Jhon,” tambah Ruben.


    Jhon LBF Setor Rp 3,5 M untuk ganti rugi korban Sementara itu, proses perdamaian antara Ruben dan pihak pelapor telah rampung. Jhon LBF sebelumnya menunjukkan bukti transfer uang sebesar Rp3,5 miliar kepada rekening yang ditunjuk oleh pihak kuasa hukum pelapor sebagai bagian dari penyelesaian kerugian. 


    “Hari ini pagi tadi saya sudah menginstruksikan lawyer saya untuk melakukan setor sebesar Rp3,5 miliar dan ini ada buktinya ya. Intinya apa yang saya janjikan untuk membantu Ruben, saya tuntaskan hari ini. Total Rp3,5 miliar sudah masuk ke rekening yang ditunjuk oleh penasihat hukum,” ungkap Jhon LBF.


    Jhon mengaku hatinya tergerak membantu Ruben. Di sisi lain, Ruben dan Jhon LBF memulai kerja sama bisnis. Diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp 3,5 miliar. 


    Kasus tersebut bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Ruben disebut belum membayarkan kerugian dari kerja sama bisnis makanan sehat tersebut.


    Sumber: Kompas.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini